Kamis, 02 Februari 2012


Nama : suzan
nim  : A01111206
kelas/semester : D/1
reguler A

bentuk negara menggunakan konsep negera federal memang sangat baik di terapkan untuk konsep kenegaraan di indonesia dan dengan tujuan untuk memajukn negara indonesia sendiri. Di beberapa negara yang memakai sistem negara federal tidak ada satu pun mendorong ke arah perpecahan,yang ada mereka bisa memberikan kepada daerahnya untuk membangun negeri dan juga menentukan nasib negerinya sendiri. itu artinya konsep federal ini sangat baik di terapkan untuk bentuk negara kita, untuk membangun daerah-daerah untuk berkembang sendiri , menunjukan potensi kepada negaranya sendiri maupun menunjukkan kepada negera luar. dengan ini lah akan ada persaingan kecil dari setiap daerah untuk memajukan daerahnya, tetapi tidak akan membuat daerah tersebut membentuk negara sendiri jika sudah bisa melakukan politik luar negeri, membuat mata uang sendiri dan mempunyai pertahanan militer, ketiga ini sebenarnyaa hanya untuk pengetahuan di suatu daerah tersebut bagaimana ketiga itu dilakukan dan itu pun dilakukan untuk memajukan negara indoesia. sekarang yang di perdebatkan mengapa tidak memakai konsep negara federal... ? karna ada yang beranggapan bahwa jika muncul suatu daerah dengan perkembangan yang lebih pesat maka di takutkan daerah tersebut mampu untuk membentuk negara sendiri, dan negara yang kekurangan SDM ditakutkan tidak ada pemerataan. Munculnya beberapa daerah yang lebih maju, menjadi satu modal baru karena akan lebih banyak memunculkan daerah yang bisa dijadikan sentral dan selama ini baru kota Jakarta saja yang menampung urbanisasi. sebenarnya bagi daerah yang kurang SDM harus lebih pandai dan bekerja ekstra menarik investor baik lokal maupun luar. Yang terpenting, masyarakat di pemerintahan daerah dapat lebih concern terhadap pengawasan pelaksaanaan pemerintah daerahnya, sedangkan preesure terhadap kebijakan Gubernur Negara bagian dapat dilakukan secara sektoral.
untuk membentuk negara federal ini harus adanya perasaan sebangsa diantara kesatuan-kesatuan politik yang hendak membentuk federasi dan mengadakan ikatan terbatas.karena jika tidak dibatasi maka tidak akan mencapai konsep negara yang federal. jika kita ingin negaraa kita maju maka bentuk negara kita harus menggunakan konsep negara federal dan sistem pemerintah yang baik, bijaksana dan penuh integritas.

sekian .....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar