Nama : suzan
nim : A01111206
kelas/semester : D/1
reguler A
bentuk negara menggunakan konsep negera federal memang sangat
baik di terapkan untuk konsep kenegaraan di indonesia dan dengan tujuan untuk
memajukn negara indonesia sendiri. Di beberapa negara yang memakai sistem
negara federal tidak ada satu pun mendorong ke arah perpecahan,yang ada mereka
bisa memberikan kepada daerahnya untuk membangun negeri dan juga menentukan
nasib negerinya sendiri. itu artinya konsep federal ini sangat baik di terapkan
untuk bentuk negara kita, untuk membangun daerah-daerah untuk berkembang
sendiri , menunjukan potensi kepada negaranya sendiri maupun menunjukkan kepada
negera luar. dengan ini lah akan ada persaingan kecil dari setiap daerah untuk
memajukan daerahnya, tetapi tidak akan membuat daerah tersebut membentuk negara
sendiri jika sudah bisa melakukan politik luar negeri, membuat mata uang
sendiri dan mempunyai pertahanan militer, ketiga ini sebenarnyaa hanya untuk
pengetahuan di suatu daerah tersebut bagaimana ketiga itu dilakukan dan itu pun
dilakukan untuk memajukan negara indoesia. sekarang yang di perdebatkan mengapa
tidak memakai konsep negara federal... ? karna ada yang beranggapan bahwa jika
muncul suatu daerah dengan perkembangan yang lebih pesat maka di takutkan
daerah tersebut mampu untuk membentuk negara sendiri, dan negara yang
kekurangan SDM ditakutkan tidak ada pemerataan. Munculnya beberapa daerah yang
lebih maju, menjadi satu modal baru karena akan lebih banyak memunculkan daerah
yang bisa dijadikan sentral dan selama ini baru kota Jakarta saja yang
menampung urbanisasi. sebenarnya bagi daerah yang kurang SDM harus lebih pandai
dan bekerja ekstra menarik investor baik lokal maupun luar. Yang terpenting,
masyarakat di pemerintahan daerah dapat lebih concern terhadap pengawasan
pelaksaanaan pemerintah daerahnya, sedangkan preesure terhadap kebijakan
Gubernur Negara bagian dapat dilakukan secara sektoral.
untuk membentuk negara federal ini harus adanya perasaan
sebangsa diantara kesatuan-kesatuan politik yang hendak membentuk federasi dan
mengadakan ikatan terbatas.karena jika tidak dibatasi maka tidak akan mencapai
konsep negara yang federal. jika kita ingin negaraa kita maju maka bentuk
negara kita harus menggunakan konsep negara federal dan sistem pemerintah yang
baik, bijaksana dan penuh integritas.
sekian .....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar